Pringsewu – Seorang terduga Kurir narkoba jenis Sabu di Kecamatan Sukoharjo berhasil diringkus tim Satnarkoba Polres Pringsewu. Identitas pelaku berinisial ST (33), warga Pekon Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Terkait Penangkapan terduga Kurir Sabu di Kecamatan Sukoharjo ini. Menjelaskan, bahwa pelaku ST diringkus petugas saat mengantarkan narkotika jenis sabu di areal lapangan Futsal. Yakni berlokasi di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (28/3/2022) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
Sebelum tertangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi. Ia juga kepergok membuang sebuah bungkusan yang diduga berisi narkotika ke tepi jalan. Tak hanya itu, tersangka juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis rencong.
“Sebelum tertangkap, polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka. Tersangka berhasil diamankan polisi setelah terjatuh saat pengejaran,” ujar Khairul Yassin, melalui rilis tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com, pada Rabu (30/3/2022) siang.
Kasat Narkoba melanjutkan, mengetahui tersangka membawa senjata berbahaya. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar tersangka berhenti dan tidak melawan petugas.





Lappung Media Network