Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polres Pringsewu ringkus seorang pelaku judi Togel di Gadingrejo, Identitas pelaku adalah inisial BB (54) warga Pekon Wonodadi. Ia dibekuk Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di rumahnya, pada Minggu (21/8/2022).
Terkait penangkapan pelaku judi Togel di Gadingrejo ini. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menyampaikan, bahwa pelaku ditangkap pada Minggu malam oleh Tekab 308 Polres Pringsewu.
“Benar, Minggu malam kemarin, Tekab 308 Polres Pringsewu telah berhasil meringkus seorang pria berinisial BB atas dugaan terlibat dalam praktik judi Togel,” ungkap Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Senin (22/8/2022) siang.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, bahwa tersangka BB diringkus polisi di rumahnya sekira pukul 21.00 WIB. Pengungkapan perjudian jenis Togel ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian yang dilakukan tersangka BB.
Baca Halaman Selanjutnya—–> KLIK 2/>





Lappung Media Network