Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polsek Pagelaran, pada Sabtu (3/9/2022) pagi, berhasil menangkap dua orang pencuri kabel tembaga milik PT PJA (Pringsewu Jaya Abadi). Tempat Kejadian Perkaranya, berlokasi di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.
Menurut keterangan pihak kepolisian, identitas pencuri kabel tembaga milik PT PJA yang ditangkap adalah inisial HN (37) warga Pekon Way Kunyir dan inisial MN (27) warga Pekon Neglasari.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menerangkan, bahwa kedua pelaku ditangkap polisi dirumahnya masing-masing, pada Sabtu 3 September 2022, sekira pukul 9 pagi. “Keduanya dijemput paksa polisi atas dugaan terlibat dalam perkara pencurian kabel tembaga milik PT PJA yang berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu,” ujar Iptu Hasbulloh.
Lebih lanjut Kapolsek Pagelaran menjelaskan, bahwa pencurian itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama pada 24 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 WIB, kedua pelaku berhasil menggondol segulung kabel tembaga. Kemudian pencurian kedua, dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 WIB. Kedua pelaku gagal membawa kabel tembaga hasil curiannya, lantaran kepergok oleh warga.
“Atas kejadian pencurian ini, PT PJA menderita kerugian hingga Rp 5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ungkap Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Minggu (4/9/2022) siang, melalui keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu.
Baca Halaman Selanjutnya——> Klik 2/>





Lappung Media Network