Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polres Pringsewu, dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam, berhasil tangkap seorang wanita terduga pembuang bayi di Pekon Parerejo.
Terkait penangkapan terhadap seorang wanita terduga pembuang bayi di Pekon Parerejo ini. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin (10/10/2022) malam kemarin.
Berita Terkait: Penemuan Mayat Bayi di Pekon Parerejo, Polsek Gadingrejo Selidiki Kasus Ini
“Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB Unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo,” ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, pada Selasa (11/10/2022) siang, via rilis Humas Polres Pringsewu.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa identitas pelaku yang diamankan adalah berinisial R (21), dan tercatat sebagai warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. “Pelaku R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di bekas kolam ikan,” kata Kasat Reskrim.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network