Kapolsek Pringsewu Kota juga menjelaskan, bahwa cara pelaku masuk ke dalam Toko Larisso adalah terlebih dahulu memanjat tembok, lalu membongkar atap toko. Kemudian setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku menutupi tubuh dan wajahnya dengan kain seprai dan kardus, kemudian mematikan aliran listrik.
Upaya itu, kata Kapolsek Pringsewu meneruskan, dilakukan agar wajah dan aktivitas pencuriannya di dalam toko tidak terpantau atau terekam kamera CCTV. “Dari dalam toko Larisso, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp40 juta yang tersimpan di laci kasir,” ungkap Kapolsek Pringsewu.
Setelah aksinya berhasil, pelaku menggunakan uang hasil curiannya sebanyak Rp850.000 untuk belanja online. Sementara itu, sisanya Rp39.150.000, disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikannya, di rumah kerabatnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Menurut AKP Rohmadi, yang merupakan mantan Kapolsek Sumberejo, Polres Tanggamus ini, bahwa pelaku nekat mencuri adalah lantaran terdesak kebutuhan berbelanja online di salah satu market place.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network