Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Reskrim Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Ponsel

    Reskrim Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Ponsel

    Editor by Editor
    28/12/2021
    in Hukum & Kriminal
    Reskrim Polsek Pardasuka

    Terduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Tabung Gas Inisial RE alias Wawan Ditangkap Polisi. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Unit Reskrim Polsek Pardasuka tangkap seorang terduga pelaku pencurian. RE alias Wawan diringkus polisi karena diduga telah melakukan pencurian 3 ponsel dan 2 tabung gas.

    Berikut Rilis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com. Terkait Unit Reskrim Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Ponsel dan Tabung Gas:

    Lantaran Kembali melakukan pencurian seorang residivis kambuhan berinisial RE alias Wawan (21). Warga Dusun Karang Anyar, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu. Kembali di ringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka.

    Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi. Menuturkan, bahwa Wawan dibekuk polisi atas dugaan kembali melakukan pencurian tiga unit ponsel android dan dua buah tabung gas. Dari dalam rumah korban Nesa Sefhidayanti (16), di Pekon Pardasuka. Pada Kamis (16/12/2021), dinihari sekira jam 01.00 Wib.

    Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui salah satu jendela rumah yang kebetulan dalam posisi tidak terkunci. Kemudian mengambil 3 unit hp yang sedang dicas di ruang tengah dan 2 buah tabung gas yang berada di dalam dapur.

    “Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta dan melaporkan kepada Polisi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK. Pada Senin (27/12/2021) siang.

    Tersangka ditangkap di rumahnya di Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka. Pada Minggu (26/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

    Kepada polisi tersangka mengaku nekat kembali melakukan aksi kriminalitas. Karena motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Barang hasil kejahatan oleh tersangka dijual. Uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terangnya.

    Sementara itu barang bukti hasil pencurian yang berhasil diamankan baru 1 unit HP merk Oppo A54. Sedangkan barang hasil pencurian lainya masih dalam pencarian.

    Disampaikan Kapolsek, tersangka RE pada bulan September tahun 2020. Pernah ditangkap dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan karena melakukan pencurian HP Android.

    Setelah menjalani vonis, tersangka bukannya jera. Malah kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kembali dijebloskan ke rutan Polsek Pardasuka dan dijerat dengan pasal pencurian.

    “Dalam proses penyidikan tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

    (Herry Alam/Rls)

    Tags: Hukum & KriminalPencurian PonselPolsek PardasukaUnit Reskrim
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Masjid Jami Munawir Laksanakan Pembangunan

    Next Post

    Refleksi Kinerja Gubernur Lampung Diikuti Sujadi

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Nenek Bunuh Diri di Pekon Ambarawa Barat, Terjun ke Sumur Sedalam 10 Meter

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved