Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Pagelaran Melimpahkan Kasus Pencabulan kepada JPU

    Polsek Pagelaran Melimpahkan Kasus Pencabulan kepada JPU

    Editor by Editor
    27/07/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pagelaran Melimpahkan Kasus Pencabulan

    Tersangka Inisial ARR (23) Saat Dilimpahkan kepada Pihak JPU Kejari Pringsewu Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pagelaran Melimpahkan berkas tersangka dan barang buktinya atas Kasus Pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum). Identitas tersangka yang dilimpahkan adalah ARR (22), warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

    Terkait Polsek Pagelaran Melimpahkan tersangka ARR atas Kasus Pencabulan ini. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (26/7/2022) siang di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

    BERITA TERKAIT: Polsek Pagelaran Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Menurut Kapolsek, pelimpahan ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: B-1230/L.8.20/Enz.1/07/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang penyidikan perkara dengan tersangka ARR sudah lengkap atau P-21.

    Untuk itu, kata Kapolsek Hasbulloh meneruskan, sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

    “Setelah pelimpahan, kasus ini menjadi wewenang pihak kejaksaan hingga proses ke pengadilan,” ungkap Kapolsek Pagelaran, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada (27/7/2022) siang.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: HasbullohJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kapolsek PagelaranKasus PencabulanKejari PringsewuMelimpahkanPolsek Pagelaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pringsewu Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK di Gadingrejo dan Pagelaran

    Next Post

    Polsubsektor Ambarawa Diresmikan Kapolres Pringsewu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu, Sepulang dari Beli Sabu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved