Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Kedapatan Miliki Sabu, Warga Pringombo Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

    Kedapatan Miliki Sabu, Warga Pringombo Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

    Editor by Editor
    09/05/2023
    in Hukum & Kriminal
    Warga Pringombo Ditangkap Satnarkoba

    Kedapatan Miliki Sabu, Warga Pringombo Inisial MI (23), Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Seorang warga Pringombo, lantaran kedapatan miliki sabu, pada Kamis siang (4/5/2023), berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu.

    Identitas warga Pringombo yang ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu ini adalah berinisial MI (23), merupakan buruh serabutan yang berdomisili di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.

    Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, dalam keterangannya, membenarkan adanya penangkapan pelaku MI dalam kasus sabu. Pelaku MI diamankan oleh polisi saat melintas di jalan umum Kelurahan Pringsewu Utara, pada Kamis 4 Mei 2023, siang sekira pukul 12.00 WIB.

    Lebih lanjut, Iptu Yudi Raymond mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,17 gram dan 2 buah plastik klip kosong.

    “Barang Bukti tersebut ditemukan polisi di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana dan diakui milik pelaku,” demikian ungkap Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Senin (8/5/2023) siang.

    Kasat Narkoba juga mengungkapkan, bahwa pelaku berikut barang buktinya kini sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus narkotika ini. “Ya, saat ini kasus tersebut masih terus kami selidiki dan kembangkan,” ujarnya.

    Iptu Yudi Raymond menambahkan, bahwa pelaku telah ditahan di rutan Polres Pringsewu dan dikenakan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” imbuhnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DitangkapKasat NarkobaKedapatanMiliki SabuPolres PringsewuSatnarkobaWarga PringomboYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Pringsewu

    Next Post

    Dua Pelajar SMP Tewas Kecelakaan di Jalinbar KM 44-45 Pekon Fajar Agung

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu, Sepulang dari Beli Sabu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved