Pringsewu.Lappung.COM – Seorang pemuda asal Pajaresuk, pada Minggu (4/6/2023), diciduk Polsek Pringsewu, gara-gara telah menganiaya kekasihnya.
Identitas pemuda asal Pajaresuk yang diciduk Polsek Pringsewu, karena tega menganiaya pacarnya ini ialah inisial BAM (24), merupakan warga Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan BAM terhadap korban, yakni inisial VA (18), terjadi pada Minggu (4/6/2023) pagi, sekira pukul 08.30 WIB.
Terjadinya penganiayaan yang dialami oleh korban VA, pemicunya hanyalah masalah sepele. Yakni, karena korban VA tidak mengangkat telepon saat dihubungi oleh BAM.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami luka memar pada beberapa bagian anggota tubuhnya. Tak hanya itu, pelaku juga membanting Ponsel milik korban hingga pecah dan juga menuduh korban bermain serong dengan pria lain.
Menurut Kompol Ansori Samsul Bahri, bahwa penganiayaan yang dilakukan BAM terhadap VA, terjadi di dalam mobil milik pelaku. Penganiayaan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo hingga Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network